Benarkah Bulan September, Tanggal Libur Merah Sampai 4 Hari?
Seputarwisata.com – Sebentar lagi kita akan masuk dibulan september yang merupakan salah satu bulan yang menjadi salah satu target berlibur bagi para pelaku wisata untuk menyambut datangnya wisatawan. Apalagi para wisatawan atau pelancong ketika masuk dibulan baru mereka sering bertanya pada tanggal merah dibulan tersebut tanggal berapa aja ya?
Nah, sebagian pelancong pastinya mereka senang ketika ada rilis libur nasional yang digunakan untuk merencanakan kegiatan berwisata atau digunakan untuk berlibur baik untuk staycation atau liburan ke luar kota, apalagi jika liburnya panjang atau longweekend.
Berikut Tanggal Merah Bulan September.
Di bulan september ini akan ada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Yang mana jatuhnya pada hari biasa atau biasa dibilang weekdays
Seorang pelancong mungkin bisa mendapatkan libur tambahnya dengan catatan mereka bisa mengambil jatah cuti karena bertepatan dengan lbir akhir pekan sabtu dan minggu.
Adapun peluang berlibur di hari kejepit nasional tersebut dapat dimanfaatkan
Pada tanggal
28 September hari kamis akan diperingati Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad
29 September hari jumat tentunya ada masuk dihari tersebut tapi tidak full. Nanti anda bisa ambil cuti ya untuk dapat libur panjang
Sabtu dan Minggun, anak-anak libur sekolah atau liburan akhir pekan pada tanggal 30 september dan 1 oktober
Kemudian untuk tanggal merahnya akan jatuh pada tanggal 3, 10, 17 dan 24 pada bulann september nantinya
Namun, apakah ada cuti bersama pada bulan september ini? sesuai dengan surat Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 624/2023, No. 2/2023 dan No. 2/2023, untuk 3 menteri baik itu KemenpanRb, Kemenag dan ketenagakerjaan bahwa pada bulan tersebut tidak ada cuti bersama
Lantas kapan ada cuti bersama di tahun 2023?
September pada maulid nabi, sedangkan untuk bulan oktober dan november tidak akan ada cuti bersama. Maka kemungkinan besar yang menjadi tanggal cuti bersama adalah libur hari natal dan tahun baru pada akhir tahun.
Dengan demikian pada bulan september ini tidak ada libur 4 hari berturut-turut atau tanggal merah berurutan jika anda tidak mengambil cuti untuk meliburkan diri ketika ada hari kejepit nasional tersebut